Wabah penyakit Covid-19 telah menyebar ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Penyakit koronavirus 2019 disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penyakit ini mengakibatkan pandemi koronavirus 2019 – 2020. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas. Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin lebih jarang ditemukan. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multiorgan.
Seperti yang kita semua ketahui, dampak dari COVID-19 berkembang dengan sangat cepat dalam beberapa waktu terakhir. World Health Organization (WHO) telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global. Dan di Indonesia dalam menykapinya, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk membatasi pergerakan dan beraktivitas di dalam rumah. Maka dari itu, selagi kita berharap yang terbaik, langkah proaktif harus segera diambil dan harus diiringi dengan persiapan yang matang. Dalam menghadapi pandemic mengenai pencegahan perkembangan COVID-19, management Locator Logic memutuskan mengambil kebijakan kepada seluruh karyawan untuk melakukan Kerja dari Rumah (Working from Home) mulai dari 19 Maret 2020 sampai batas waktu yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
Infeksi menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin. Waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis berkisar antara 1–14 hari dengan rata-rata 5 hari
Bagaimana gejalanya jika seseorang terinfeksi virus corona?
Bagaimana cara pencengahannya?
Tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi antara lain tetap berada di rumah, menghindari bepergian dan beraktivitas di tempat umum, sering mencuci tangan dengan sabun dan air, tidak menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang tidak dicuci, serta mempraktikkan higiene pernapasan yang baik. Terkadang, diperlukan intervensi untuk mengurangi kontak dengan orang yang terinfeksi dalam kerumunan besar seperti dengan menutup sekolah dan kantor, membatasi perjalanan, dan membatalkan pertemuan massa dalam jumlah besar.
Ikuti terus perkembangan terbaru mengenai COVID-19 melalui: http://bit.ly/38QOZZ9
Sumber: Wikipedia, Kemenkes RI